SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Untuk itu pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018 pukul 08.00 bertempat diruang TIK SMAN 1 Dukun diadakan kegiatan sosialisasi pengerjaan SKP di web : master.bkd.jatimprov.go.id/asn . Acara tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pengerjaan SKP di web : master.bkd.jatimprov.go.id/asn . Sosialisasi ini dibuka oleh kepala SMAN 1 Dukun H. Ainur Rofiq dan diikuti oleh para guru dan karyawan SMAN 1 Dukun Gresik yg sudah berstatus PNS. Beliau berpesan agar workshop ini diikuti dengan seksama sehingga E-SKP ini dapat menjadi alat ukur kejujuran untuk membentuk harkat dan martabat pegawai. Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi e-SKP adalah Bapak Sabar yartono, st dari CabDin Gresik.
5 Comments
This blog was… how do you say it? Relevant!! Finally I’ve found something which helped me. Appreciate it!
ReplyDeleteInfo yang menarik. Terima kasih :)
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDeletegood
ReplyDeleteHello nice ppost
ReplyDelete